Permohonan Keberatan

Sampaikan permohonan keberatan dengan jelas agar kami dapat menindak lanjuti permohonan Anda.

Formulir Permohonan Keberatan

(KTP/No. Badan Hukum/Nomor Induk Mahasiswa)
(.jpg, .jpeg .pdf) Maksimal 5mb
Pelindungan Data Pribadi

Dengan menekan tombol Kirim, Anda menyatakan bahwa data yang diisi benar. PPID Kota Semarang menghimpun Data Pribadi Anda (identitas, nomor registrasi permohonan asal, alasan keberatan, unggahan dokumen, dan jejak layanan) semata-mata untuk memverifikasi Pemohon, meneruskan keberatan kepada Atasan PPID, menghubungi Anda, menyusun register, dan memenuhi kewajiban hukum.

Penghimpunan ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan keberatan pada peraturan perundang-undangan di bidang keterbukaan informasi publik. Data tidak dijual dan tidak dipublikasikan tanpa pengaburan.

Anda berhak mengakses, memperbaiki, atau meminta pembatasan pemrosesan Data Pribadi melalui PPID Kota Semarang. Klik Disini untuk pembatasan pemrosesan Data Pribadi. Kebijakan lengkap: Kebijakan Privasi.